Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:41 WIB | Selasa, 09 Februari 2021

Polisi Periksa Tengku Zulkarnain, Terkait Kasus Abu Janda

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Tengku Zulkarnain sebagai saksi atas kasus Cuitan “Islam Arogan” yang dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda. Zulkarnain menghadapi 23 pertanyaan oleh penyidik.

Namun demikian, sejauh ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Abu Janda dan Tengku Zul sama-sama berstatus saksi, kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, di Jakarta, hari Senin (8/2/2021).

“Belum ada tersangka. Yang terakhir yang diperiksa saudara Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi. Tengku Zul juga diperiksa sebagai saksi,”kata Rusdi. Dan karenanya Polri belum menaikkan kasus ‘Islam arogan’ ke tahap penyidikan. Menurut dia, penyidik masih mencari berbagai bukti yang sah.

“Penyidik masih mencari bukti-bukti yang sah, sehingga bukti-bukti itu bisa menjadi terang, ada atau tidak perbuatan-perbuatan tindak pidana,” katanya.

Abu Janda dilaporkan ke polisi terakit akun Twitter Abu Janda @permadiaktivis1 yang menanggapi isi cuitan Tengku Zulkarnain. Cuitan ini di-posting hari Minggu (24/1/2021).

Isi cuitan Tengku Zulkarnain yang dibalas Abu Janda, menurut keterangan tertulis Humas Polri adalah: “Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yangg arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini ulama dan Islam dihina di NKRI,” cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home