Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 09:46 WIB | Rabu, 29 Maret 2023

Polisi Periksa Tujuh Saksi Penembaan Personil TNI-Polri di Puncak Jaya

15 orang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran pesawat Susi Air, dan mereka masih buron
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. (Foto: Humas Pola Papua)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM-Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya melakukan penyelidikan kasus penembakan yang mengakibatkan dua personel TNI-Polri meninggal dunia di Distrik Ilu Kabupaten Puncak Jaya. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi pun dilakukan hari Selasa  (28/3/23).

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan bahwa penyidik hingga kini masih melakukan pengumpulan barang bukti dan mencari keterangan, petunjuk, dan identitas para pelaku penembakan untuk kepentingan penyelidikan.

“Di TKP tersebut ditemukan barang bukti antara lain 35 butir selongsong peluru, sarung parang kayu, empat jenis sampel darah, tiga jenis sampel organ manusia, dua buah celana panjang warna loreng (terkena tembakan), satu pasang sendal merk volcom dan satu buah topi merk jitu tactical warna hitam,” kata Kabid Humas dalam keterangan resminya, Selasa (28/3/23).

Ada tujuh orang saksi yang telah diperiksa untuk dimintai keterangan. Sementara, yang sudah dapat dipastikah yakni kerugian materiil sekitar Rp5.000.000.

"Selama olah TKP, situasi aman terkendali, personel telah mengamankan sejumlah barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Puncak Jaya guna kepentingan penyelidikan,” jelasnya.

Dikatakan, saat ini situasi Kamtibmas di Distrik Ilu relatif kondusif pasca insiden penembakan yang dilakukan satu kelompok terhadap anggota TNI-Polri saat pengamanan salat tarawih di Masjid Al Amaliah Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, serta para pelayat yang ikut menghantarkan jenazah almarhum ke TMB Trikora TMP Merauke.

15 Tersangka Pembakaran Pesawat Susi Air

Sementara itu, penyidik gabungan Polres Nduga dan Polda Papua menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pesawat Susi Air di Paro Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes. Pol. DR Faizal Ramadhani, mengatakan, penetapan tersangka pembakar pesawat Susi Air dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Lima belas orang yang jadi tersangka dan masuk DPO adalah anggota KKB yang melakukan pembakaran terhadap pesawat jenis Pilatus milik Susi Air," katanya, hari Senin (27/3/23). Para tersangka juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang identitas dan fotonya akan disebar ke sejumlah Polres.

Ia mengakui, tidak semua tersangka berada di dalam video saat pembakaran pesawat di Paro karena ada juga hasil identifikasi dari keterangan saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua yang juga menjabat sebagai dan Satgas Damai Cartenz itu mengaku pencarian terhadap pilot berkebangsaan Selandia Baru terus dilakukan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home