Polisi Periksa Wartawan Senior Terkait Pembobolan Rekening
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ilham Bintang telah memenuhi undangan Kepolisian untuk mengklarifikasi laporan dugaan pembobolan ponsel dan rekening yang dialami oleh yang bersangkutan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, Ilham sudah dimintai keterangan oleh penyidik pada Rabu (22/1).
"Ilham Bintang sudah diambil keterangannya kemarin. Ini sifatnya hanya klarifikasi ya," kata dia.
Yusri mengatakan, kasus Ilham saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan masih akan memeriksa beberapa saksi termasuk saksi ahli.
Wartawan senior Ilham Bintang mengalami peristiwa tidak menyenangkan, yakni nomor kartu ponselnya dicuri dan uang ratusan juta rupiah di dalam rekening bank miliknya dikuras pelaku pencurian nomor kartu seluler tersebut.
Ilham kemudian melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020.
Laporan Ilham terdaftar dengan nomor LP/349/I/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020.
Kasus ini bermula saat kartu SIM Ilham tidak bisa dipergunakan saat liburan akhir tahun ke Australia. Padahal Ilham sudah membeli paket "roaming".
Saat mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada 6 Januari 2020, Ilham melihat rekeningnya dikuras habis. Ilham kemudian langsung melapor ke polisi di Melbourne dan langsung membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya setibanya di Indonesia.
Pasal yang dilaporkan dalam laporan Ilham yakni Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan. (Ant)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...