Polisi Perkirakan Anggota NII Mencapai 1.125 Orang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Densus 88 Anti Teror Polri memperkirakan bahwa jumlah anggota dalam kelompok NII (Negara Islam Indonesia) mencapai 1.125 orang. Sementara itu, lima terduga teroris kelompok NII di Tangerang Selatan, ditangkap pada hari Minggu, (3/4), sebagai hasil pengembangan penangkapan sebelumnya di Sumatra Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa anggota itu terbagi atas yang aktif dan non aktif, di mana terdapat anggota yang sudah berbaiat atau bersumpah setia namun belum aktif dalam kegiatan NII.
"Anggotanya mencapai 1.125 anggota, di mana, sekitar 400 orang di antara mereka merupakan personel aktif," katanya, hari Senin (11/4).
Anggota NII tersebut dapat diaktifkan sewaktu-waktu apabila dibutuhkan organisasi. Menurut dia, jaringan ini memiliki struktur yang rapih dan terus berkembang.
Dijelaskan bahwa NII kerap melakukan perekrutan terhadap anggota, proses tersebut juga diikuti dengan pengangkatan pengurus atau pejabat di organisasi. "Perekrutan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia," katanya.
Peran Anggota NII Yang Ditangkap
Lima terduga teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap di Tangerang Selatan memiliki beberapa peran. Tersangka SA terlibat menghadiri pertemuan kelompok NII di Green Village Depok, pemegang rekening NII, serta menyelenggarakan pergantian struktur.
Tersangka kedua ialah SO, yang merupakan Ketua NII Tangerang Selatan yang juga hadir dalam pertemuan NII di Depok dan berhubungan dengan tersangka Z. Dia juga pernah bertemu dengan 250 anggota NII Sumatra Barat pada tahun 2019.
Tersangka ketiga ialah TA, dia turun langsung ke Sumatra Barat untuk membuka wilayah baru. Tersangka MH, dia selaku Sekretaris NII Tangerang Selatan yang turut hadir di Green Village Depok dan mengirimkan bahan-bahan yang dibutuhkan organisasi via surel. Terakhir, AH, ia Ketua NII Kota Tangerang dan juga turun langsung ke Sumatra Barat.
“Jaringan NII berkembang masif di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatra Barat,” katanya.
Proses perekrutan anggota NII dilakukan secara struktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi anggota NII, seseorang harus melalui empat tahapan yang disebut ‘pencorakan’ atau P1 hingga P4. Setiap calon juga harus melalui tiga tahap pembayaran.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...