Polisi Riau Tangkap 34 Tersangka Pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan
PEKANBARU, SATUHARAPAN.COM-Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Provinsi Riau telah menangkap 34 orang tersangka pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama Januari-September 2023. Dari 34 orang tersangka itu, terdapat 35 perkara atau kasus yang ditangani berkasnya oleh penyidik.
"Paling banyak ditangani Polres Rokan Hilir (Rohil) yaitu 11 orang tersangka," kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Andrie Setiawan, hari Rabu (4/10/23).
Dijelaskan bahwa dari 34 pelaku yang ditangkap dalam 35 kasus dengan jumlah kasus terbanyak ditangani Polres Rokan Hilir 10 kasus dan 11 tersangka.
Polres Indragiri Hilir menangani enam tersangka dengan enam perkara, Dumai enam orang tersangka dengan enam perkara, dan Bengkalis tiga tersangka dengan enam perkara.
Berikutnya Polres Kuansing katanya menyebutkan menangani empat perkara dengan empat tersangka, Polresta Pekanbaru satu tersangka, Rokan Hulu satu orang tersangka. Sedangkan Polres Pelalawan menangani dua tersangka dengan satu perkara.
"Sejumlah berkas perkara sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan namun untuk kasus yang menjerat korporasi saat ini masih nihil," tambahnya.
Disisi lain, Kepala BPBD Riau Edy Afrizal, menjelaskan saat ini masih terjadi kebakaran lahan di sejumlah daerah, akan tetapi Karhutla di Riau tidak menimbulkan kabut asap. "Kabut asap yang terasa sampai Pekanbaru ini kiriman dari Sumatra Selatan. Asap akibat Karhutla di Riau tidak sampai menyebar ke mana-mana, karena cepat dipadamkan tim gabungan,” kata Kepala BPBD.
Ia menyebutkan luas lahan terbakar di Provinsi Riau sepanjang 2023 ini mencapai 1.906 hektare (Ha) yang terbakar. Total luas lahan yang terbakar itu hingga 30 September.
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...