Polisi Selidiki Kasus Biaya Kremasi Hingga Puluhan Juta Rupiah
Sejauh ini dari keterangan saksi yang terjadi bukan kartel, tetapi praktik percaloan.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki kasus biaya kremasi pasien COVID-19 yang mencapai puluhan juta rupiah. Sebanyak tujuh orang sudah diperiksa polisi.
“Sampai saat ini kami telah memanggil sebanyak tujuh orang saksi terkait kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat viral di Jakarta Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, hari Jumat (23/7).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, menyebutkan, ketujuh orang saksi yang diperiksa yakni dua orang pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang, satu orang pembuat narasi viral serta tiga orang saksi terkait lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi adanya dugaan praktik percaloan, bukan kartel. “Namun masing-masing berdiri sendiri (pribadi atau perorang), tidak terorganisir seperti kartel. Mereka modusnya menaikkan harga dengan motif memperoleh keuntungan,” kata Joko.
Polisi juga telah mengkonfirmasi baik penyebar narasi bernama Martin dengan foto nota dari Saudari Astrid. “Kami konfirmasi yang bersangkutan, tidak adanya kecocokan atau informasi yang tidak saling berkaitan,” tegas Joko.
Hingga saat ini Polres Metro Jakarta Barat belum menerima laporan korban adanya dugaan praktik kartel kremasi.
“Kami masih menunggu adanya laporan dari korban, dan kami masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...