Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 12:08 WIB | Senin, 16 Oktober 2023

Polisi Selidiki Kebocoran Data KPK Tentang Dokumen Penyelidikan di Kementerian ESDM

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto. (Foto: Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, memastikan bahwa kasus dugaan kebocoran data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan terus berlanjut.

Kapolda mengungkapkan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan. “Masih, masih (berlangsung penyidikan),” kata Irjen Pol. Karyoto kepada wartawan, hari Jumat (13/10/23).

Karyoto memastikan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih berlanjut, namun Kapolda mengaku bahwa belum mengetahui secara rinci dari penyidik perihal perkembangan terbaru dari pada kasus ini.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolda Metro Jaya memastikan adanya unsur pidana dari laporan polisi yang dilayangkan sejumlah pihak terkait dengan adanya dugaan kebocoran dokumen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” ungkap Irjen pol. Karyoto kepada wartawan, hari Selasa (20/6/23).

Laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait dengan Penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut lebih dari 10 laporan. Untuk mengefisienkan proses pengusutan, seluruh laporan tersebut kemudian dijadikan satu berkas.

“Dari laporan yang kami kumpulkan kalau tidak salah lebih dari 10 laporan tentang kebocoran informasi di ESDM,” katanya.

Di samping itu, proses pengusutan laporan polisi yang dibuat terkait dengan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini disebut sudah dalam tahap penyidikan oleh petugas.

Hal tersebut diungkap oleh Kurniawan Adi Nugroho, salah satu yang melaporkan ke Polda Metro Jaya. Perwakilan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) itu menyebutkan saat ini terhitung sudah ada 16 laporan yang serupa.

Namun oleh penyidik sesuai yang diungkapkan bahwa seluruh laporan itu digabungkan menjadi satu berkas. Kendati demikian, saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Proses yang saat ini sudah di tahap penyidikan terungkap saat dia memenuhi undangan untuk menjalani pemeriksaan sudah ditingkatkan. “Jadi tahapnya sudah dinaikkan penyidikan. Tindak pidananya ada, tinggal proses mencari siapa tersangkanya,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home