Polisi Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, dan Selidiki Informasi Konsorsium 303
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo untuk menentukan status anggota kepolisian yang bersangkutan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, hari Kamis (25/8).
Sementara itu dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan polisi tengah mendalami tentang konsirsium 303 yang diduga terkait dengan Ferdy Sambo dan perjudian.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan sidang etik tersebut akan dilaksanakan tertutup. "Info dari Wabprof, sidang KKEP (terhadap) FS mulai pukul 09:00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," kata Kadiv Humas Polri.
Dalam sidang KKEP tersebut, Kabaintelkam Komjen Pol. Ahmad Dofiri, akan memimpin prosesi itu.
Konsorsium 303
Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Kapolri menegaskan sedang lakukan pendalaman terkait informasi yang beredar di masyarakat tentang konsorsium "Kaisar Sambo"
"Terkait masalah konsorsium "Kaisar Sambo" dan 'chart' (bagan) yang lain, kami sedang melakukan pendalaman," katanya saat menjawab pertanyaan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8) malam.
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja Bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait perkembangan penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Polisi mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kapolri untuk mengungkap pembunuhan Brigadir J berdasarkan fakta dan transparan.
Dalam rapat itu, sejumlah anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan munculnya bagan ("chart") yang beredar terkait konsorsium 303 atau perjudian yang dipimpin oleh Ferdy Sambo. Kapolri menegaskan khusus perjudian pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi mereka yang terlibat.
“Kalau nanti saya dapati (melakukan judi), pasti saya copot. Dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya judi itu tidak ada,” katanya.
Di berbagai daerah kepolisian daerah juga terus membongkar perjudian dan menangkap lebih dari seratus orang yang terlibat.
Sebelumnya dalam rapat kerja itu, Anggota Komisi III DPR RI, Dipo Nusantara, meminta Kapolri untuk bisa menjelaskan terkait benar tidaknya informasi Konsorsium 303 tersebut. "Soal bagan jaringan konsorsium judi 303 yang beredar di media sosial, saya kira ini perlu diklarifikasi Kapolri beserta jajarannya," katanya.
Dia menjelaskan sepekan setelah bagan konsorsium 303 beredar, saat ini muncul kembali Konsorsium 303 yang baru tersebar di medsos. Pada jaringan yang pertama Ferdy Sambo berada di puncak struktur yang melibatkan beberapa jenderal bintang satu dan bintang dua, serta beberapa nama sipil pemasok dana judi.
Sementara itu, dia melanjutkan, bagian Konsorsium 303 yang baru menampilkan Kabareskrim di puncak strukturnya yang diduga menerima setoran judi online dari kelompok Medan. Pada Konsorsium Judi 303 ini muncul juga Dirtipidum Brigjen Pol. Andi Rian.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...