Polisi Sita Aset Bos Judi Online Apin BK Senilai Rp 158 Miliar
Berkas perkara tersangka Apin BK dan 15 tersangka lain telah dinyatakan lengkap.
MEDAN, SATUHARAPAN.COM-Sebanyak Rp 158 Miliar aset bos judi online terbesar di Sumut, Jonni alias Apin BK telah disita Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, memaparkan, selain menjerat kasus judi online, pihaknya juga mengenakan Apin BK dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Apin BK dikenakan TPPU," kata Kapolda Sumut dalam keterangannya pada hari Rabu (30/11/2022).
Dalam kasus TPPU ini, Kapolda mengatakan, pihaknya telah mengamankan 26 aset berupa rumah dan ruko milik Apin BK, juga termasuk 21 unit jetski, dua unit speadboad, satu kapal dan tiga aset tanah dari Kabupaten Samosir.
"Total seluruhnya yang disita bernilai Rp 5,8 Miliar. Sebelumnya aset yang disita (rumah) seharga Rp153 Miliar. Jadi total 158,8 Miliar," katanya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022. Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan belasan operator judi online.
Berkas Perkara Telah Lengkap
Dijelaskan juga bahwa berkas judi online terbesar di Sumatera Utara yang melibatkan Jonni alias Apin BK bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap.
Panca Putra Simanjuntak didampingi Gubernur Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut menyampaikan terimakasih kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumut yang menyatakan bahwa berkas judi online Apin BK dinyatakan lengkap.
"Untuk kasus perjudian online Apin BK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut," kata Kapolda Sumut pada Rabu (30/11/2022).
Kapolda selanjutnya mengatakan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.
Diketahui, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Joni alias Apin BK kabur sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Kompleks Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut pada 8 Agustus 2022 lalu. Lalu, Apin BK diamankan di Malaysia pada Jumat (14/10/2022).
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...