Polisi Sita Minuman Keras Dikemas dalam Boneka
TERNATE, SATUHARAPAN.COM – Polisi menemukan modus baru menyelundupkan minuman keras. Yaitu, dikemas dalam boneka.
Modus ini ditemukan petugas gabungan dari Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate bersama jajaran Polres Ternate, yang berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus (CT) dari Bitung, Sulawesi Utara.
Kepala Pos Polisi (Pospol) KP3 Ahmad Yani Ternate, AKP Adil, di Ternate, Selasa (23/2), mengatakan, temuan ini berawal dari kecurigaan Bripka Risal terhadap seseorang yang berada di dek kapal dari Bitung saat bersandar di dermaga Ternate.
Saat itu, petugas langsung menghampirinya, namun pelaku lari meninggalkan barang bawaannya saat itu juga. Setelah diperiksa, rupanya ditemukan miras jenis cap tikus yang dikemas menggunakan satu boneka panda, kotak kue sebanyak empat kotak, bantal berbentuk karakter kartun Winnie-the-Pooh dua buah, satu kaleng bekas bermerek Kong Guan, dan dua karung.
“Setelah wadah plastiknya dikeluarkan dari kemasannya, minuman beralkohol itu ada dalam wadah 11 kantong plastik besar ukuran lima liter, delapan kantong plastik sedang ukuran tiga liter, satu kantong plastik besar ukuran sepuluh liter, 15 botol minuman kemasan ukuran sedang, dua botol minuman kemasan ukuran besar. Jumlah totalnya adalah 99,5 liter minuman keras jenis cap tikus,” kata Adil.
Barang bukti tersebut langsung dibawa ke markas Pospol KP3 untuk ditindaklanjuti. Pelaksanaan penyitaan berjalan aman dan lancar sampai kapal berangkat pada pukul 10.05 WIT.
Dia menyebutkan, modus yang dilakukan oleh pemilik barang tersebut merupakan modus baru karena diisi dalam boneka panda. Pelaku berhasil melarikan diri dan polisi sedang memburunya.
Seusai kejadian itu, Adil mengimbau masyarakat yang mengetahui peredaran minuman keras ilegal agar sama-sama memeranginya. (Ant)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...