Polisi Sudah Identifikasi 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo BBM Plumpang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Tim Disaster Victim and Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi lagi empat jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, total sampai hari ini ada 12 jenazah yang telah teridentifikasi dari 15 kantong jenazah yang telah diterima RS Polri.
“Hari ini tim DVI berhasil mengidentifikasi empat jenazah. Total 12 teridentifikasi,” kata Ramadhan dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).
Sebelumnya, tim DVI telah mengidentifikasi delapan jenazah korban kebakaran. Ke-15 kantong jenazah yang diterima oleh RS Polri, kata dia, terdiri atas sembilan jenazah laki-laki dan enam jenazah perempuan.
“Dari tujuh jenazah ini laporan yang diterima oleh posko hanya enam, artinya satu orang belum diketahui keluarganya. Kita butuh laporan dari warga yang kehilangan keluarga, sehingga kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan untuk melaporkan,” kata Ramadhan.
Sementara Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigjen Pol Hariyanto menyampaikan identitas jenazah yang telah teridentifikasi, yaitu Iqbal (Sembilan tahun), laki-laki, Jalan Tanah Merah RT 01/RW 08 Rawa Badak, Jakarta Utara, yang teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA, medis dan properti.
Hanifah (50 tahun), perempuan, warga Kampung Bendungan Melayu RT 06/RW 01 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, yang teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA, gigi, dan medis.
Hardito (20 tahun), laki-laki, warga Dusun Temor Leke RT 01/RW 01 Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis.
Selain itu, jenazah atas nama Dayu Nurmawati (39 tahun), perempuan, warga Dusun Temor Leke RT 01/RW 01 Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...