Polisi Sumut Tangkap Lima Anggota Jaringan Pembobol ATM
MEDAN, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum mengungkap sindikat perampokan dan pembobol spesialis mesin anjungan tunai mandiri (ATM) antar provinsi.
Polisi sudah menangkap tiga dari lima tersangka di tempat terpisah dalam waktu berbeda, serta melumpuhkannya karena berusaha kabur dan melawan petugas saat diringkus. Sementara, dua pelaku yang melarikan diri telah diketahui identitasnya kini masih dalam pengejaran.
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, mengungkapkan para pelaku sudah beraksi di 15 TKP (tempat kejadian perkara) di enam provinsi.
Para tersangka dalam aksinya merusak dengan cara membongkar lalu mengambil uang di ATM. Dari hasil kejahatan tersebut para perampok berhasil meraup lebih Rp3 miliar.
Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, para perampok beraksi selalu berpindah-pindah hingga 15 tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah provinsi. Saat ini pihaknya masih mengejar dua orang pelaku lain yang melarikan diri.
"Kami masih mengejar dua perampok lainnya, dan akan terus kami upayakan menangkap para pelaku," katanya, dikutip Antara, hari Rabu (23/8/23).
Sementara, lima orang tersangka yang sudah diringkus, yakni MPS warga berdomisili di Sumatera Selatan (Sumsel), AH dan IP warga Riau, ASN warga Sumatera Utara (Sumut) dan LS warga Sumatera Barat (Sumbar). Sedangkan dua pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni YA dan AL, warga Sumsel.
Kapolda menyebutkan, aksi pembobolan ATM harus menjadi perhatian semua pihak, karena ini kejahatan yang terorganisir. Penangkapan pertama tersangka sudah dilakukan di Sumsel, lalu dikembangkan hingga berhasil menangkap pelaku lainnya.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...