Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 09:23 WIB | Kamis, 10 November 2022

Polisi Surabaya Tangkap Empat Pembuat Paypal Palsu

Tiga orang lainnya masih buron.
Wakapolda Jatim, dan barang bukti pemalsuan dan pengedaran website Paypal palsu. (Foto: Humas Polda Jatim)

SURABAYA, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap empat tersangka kasus pemalsuan scampage/website mengatasnamakan perusahaan Paypal.

Empat orang tersangka yang diamakan adalah KEP, pemimpin kelompok Umberella Corp dan tiga anggotanya, yaitu PRS, RKY, dan TMS. Sementara tiga pelaku lainnya, yaitu BY, HGK dan FR, masih dalam pengejaran petugas dan dimasukkan dalam daftar pencurian orang (DPO).

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Drs Slamet Hadi Supraptoyo, mengatakan, tersangka terlibat pembuatan dan penyebaran scampage/website palsu yang mengatasnamakan perusahaan Paypal. Tujuannya, mendapatkan data perbankan dan data pribadi milik warga yang berasal dari berbagai negara, kurang lebih 70 negara.

"Keuntungan yang telah diterima oleh tersangka KEP selama melakukan perbuatan tersebut kurang lebih sebesar Rp5 miliar,” kata Slamet Hadi Supraptoyo didampingi Direskrimsus, Kombes. Pol. Farman, hari Rabu (9/11/2022).

Polisi juga mengamankan 14 barang bukti, seperti mobil, rumah, senjata api, komputer dan kartu ATM. Polisi juga sudah menetapkan empat tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 30 Ayat (2) Jo Pasal 46 Ayat (2) Undang-undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home