Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:16 WIB | Jumat, 11 Juni 2021

Polisi: Tanaman Ganja Hidro ponik di Brebes Merupakan Hasil Tanam Kedua

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Ady Wibowodan barang bukti tanaman ganja serta tersanghka di latar belakang. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kebun ganja hidroponik yang ditemukan jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Brebes, Jawa Tengah, merupakan hasil tanam kedua yang dilakukan oleh tersangka (SY) atas perintah tersangka (UH).

“Ini merupakan hasil tanam kedua dan berhasil, sebelumnya dia sempat menanam di Majalengka tapi tidak tumbuh. Yang di Brebes ini berhasil tumbuh ,tapi belum sempat panen sudah kita ungkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Ady Wibowo, hari Rabu (9/6).

“Ini belum panen, kemungkinan usia tanaman ganja yang diamankan 2-3 bulan. Sementara untuk panen setidaknya harus berusia tujuh bulan,” katanya. Dua orang, yaitu SY dan UH dijadikan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui motif para tersangka menanam ganja tersebut yakni untuk digunakan sendiri. “Ini yang unik, jadi motifnya, mereka ini tidak masuk ke dalam konteks ekonomi atau jual beli. Tapi justru digunakan sendiri,” katanya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian pun masih terus mendalami motif dan inspirasi tersangka menanam ganja tersebut. Lantaran, jika ditelisik dari segi ekonomi, para tersangka terutama (UH) selaku produsen masuk ke dalam kategori mampu atau dari kalangan berada.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi barang haram berupa narkotika tersebut. Sebab dampak yang ditimbulkan sangat berbahaya.

“Bahayanya…, menimbulkan ketagihan, adiktif, menimbulkan gangguan saraf dan tingkah bahayanya berbeda tiap golongannya. Sesuai dengan mana yang dipilih oleh pengguna,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home