Polisi Tangkap Buron Teroris, Yusuf Iskandar
Dua tersangka teroris, diserahkan orangtuanya, dan satunya menyerahkan diri.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Tersangka teroris yang buron, Yusuf Iskandar alias Jerry, ditangkap Densus 88 Anti Teror. Yusuf diduga terlibat dalam perencanaan dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri.
Penangkapan itu diakui oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, kepada wartawan, hari Kamis (6/5). Yusuf ditangkap di Desa Cimerang, Purabaya, Sukabumi, Jawa barat. Yusuf disebutkan merupakan DPO bom kelompok eks FPI (Front Pembela Islam), organisasi yang telah dibubarkan.
Yusuf disebut sebagai ketua tim pengamanan kantor secretariat FPI di Petamburan. Yusuf juga dikatakan merencanakan dan membuat bom di rumah Husein Hasni, eks anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap Densus 88 di Condet, Jakarta Timur.
Menurut keterangan tertulis Polri, Yusuf diduga ikut dalam percobaan bom di Ciampea, Bogor, dan termasuk orang mengetahui pembelian remote dan seton. Polisi pun sudah melakukan penggeledahan. Yusuf dibawa ke rutan Polda Metro Jaya untuk diinterogasi.
Sebelumnya, buron kasus tindak pidana terorisme Nouval Farisi ditangkap setelah orang tuanya menginformasikan keberadaan anaknya pada Polsek Setiabudi. Setelah diamankan dari rumahnya, Nouval diserahkan oleh petugas dari Polsek Setiabudi ke Densus 88 Antiteror.
Terduga teroris Saiful Basri juga sudah diamankan polisi. Dia menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saiful Basri menyerahkan diri karena merasa identitasnya telah diketahui banyak orang.
Editor : Sabar Subekti
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, Dipecat oleh Parlemen
SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Majelis Nasional Korea Selatan pada hari Sabtu (14/12) melalui pemungutan sua...