Polisi Tangkap Empat Kurir Bawa Ganja 304 Kilogram
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi menangkap empat orang kurir yang membawa ganja 304 kilogram dari jaringan Sumatera. Polisi sempat mendapatkan perlawanan saat hendak menyergap pelaku di Poris, Tangerang.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce, mengatakan awalnya tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang kurir berinisial HS dan FP di Lampung Selatan, pada 3 September 2022. Dari keduanya disita delapan karung ganja yang ditumpuk dengan sayuran seperti kentang.
“Kemudian dilakukan pendalaman, interogasi yang bersangkutan, maka dilakukanlah control delivery, diikuti barang ini. Tibalah sampai di daerah Poris, tangerang,” ujar Pasma kepada wartawan, Jumat (16/9).
Di Poris, Tangerang, truk berisi ganja tersebut dijemput oleh dua orang kurir yakni YH dan NF yang menggunakan mobil Calya warna putih. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap YH dan NF.
“Yang bersangkutan diperintahkan DPO yakni MC dan SM, dijanjikan upah Rp 60 juta jika barang telah diterima dan sampai pada tujuan. Anggota masih melakukan pengejaran di lapangan,” kata Pasma.
Ganja tersebut semula ditampung di Tangerang dan hendak ‘dipecah-pecah’ untuk diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Pasma mengatakan jaringan ini ada kaitannya dengan sindikat yang sudah tertangkap beberapa waktu sebelumnya.
“Yang DPO itu selalu ganti modus. Sebelumnya pengangkut rongsokan, sekarang sayur-mayur,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Amal, mengatakan pihaknya sempat mendapatkan perlawanan saat hendak menangkap pelaku.
“Tersangka ini sempat melakukan perlawanan dan di dalam kendaraan ditemukan satu celurit. Saat barang diangkut mobil, dia berusaha melarikan diri,” kata Akmal.
Tak ingin buruannya lepas, tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin AKBP Akmal dan Kompol Arif Purnama Oktora kemudian menyergap tersangka.
“Sehingga kami melakukan tindak terukur dengan memberhentikan secara paksa. Seperti di depan ini ada pecahan kaca depan mobil, efek dari tindakan terukur. Tidak ada anggota yang terluka,” kata Akmal.
Sementara itu, Kompol Arif mengatakan keempat tersangka merupakan kurir. Mereka sehari-hari adalah sopir sayuran. “Yang bersangkutan berprofesi sebagai sopir pengangkut sayur. Memang pekerjaan sopir resmi pengangkutan jasa sayur,” kata Arif.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...