Polisi Tangkap Mantan Operator Curi Minyak Chevron
PEKANBARU, SATUHARAPAN.COM - Kepolisian Sektor Kandis menangkap mantan operator yang menjadi tersangka pencuri minyak mentah PT Chevron Pacific Indonesia di Kabupaten Siak, Riau, mengakibatkan kerugian perusahaan mencapai ratusan juta rupiah.
"Satu tersangka berinisial WH sudah diringkus, dan satu lagi masih buron berinisial Don," kata Kapolsek Kandis Kompol Wawan, kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (4/11).
Dia mengungkapkan, WH pernah bekerja sebagai operator di instalasi pengeboran minyak Chevron dan bertindak sebagai otak pencurian itu. WH diduga terlibat dalam pencurian minyak perusahaan migas asing itu sebanyak satu truk tangki berisi 27.000 liter.
"Kerugian senilai lebih dari Rp200 juta," kata dia. Dan tersangka WH kini ditahan di Polsek Kandis.
Wawan mengatakan, dalam melakukan aksinya WH bekerja sama dengan tersangka lainnya berinisial Ad dan Don, yang kini buron. Tersangka melakukan pencurian dengan melubangi pipa minyak mentah Chevron dan memasang kran untuk mengalirkan minyak. Lokasi pencurian berlokasi di pipa minyak KM 33 main road, Kandis.
"Mereka melubangi pipa dengan bor dan memasang kran untuk mengalirkan minyak ke truk tangki," kata dia.
Polisi masih terus memburu pelaku lainnya. Selain itu, polisi juga mengembangkan kasus tersebut apakah terkait dengan jaringan pencurian minyak mentah antarprovinsi.
Seperti diketahui, sindikat pencurian minyak mentah sebelumnya marak di Sumatera Selatan yang kerap "menyedot" minyak PT Pertamina. Setelah gencar dilakukan penegakan hukum di area itu, aksi kriminal diduga beralih mengarahkan kejahatannya ke Riau. (Ant)
Joe Biden Angkat Isu Sandera AS di Gaza Selama Pertemuan Den...
WASHIGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengangkat isu sandera Amerika ya...