Polisi Tangkap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin, 30 Sekolah Terafiliasi
Dia bertanggung jawab menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan ada 30 sekolah yang terpapar ideologi itu.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa salah satu tersangka yang ditangkap dari kelompok Khilafatul Muslimin menjabat sebagai 'Menteri Pendidikan' kelompok itu. Dia berinisial AS (74 tahun, dan diduga telah menyebarkan ajaran khilafah di puluhan sekolah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan berdasarkan data yang dihimpun setidaknya ada 30 sekolah yang terafiliasi dengan ajaran Khilafatul Muslimin yang dilakukan oleh tersangka AS.
"Hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah, dilakukan oleh penanggung jawabnya, tersangka AS yang kita tangkap dini hari tadi di kota Mojokerto," kata Zulpan, hari Senin (13/6).
Polisi belum bisa menjelaskan secara rinci puluhan sekolah terafiliasi dengan ajaran Khilafatul Muslimin. Dia juga tidak menyampaikan soal doktrin yang dilakukan tersangka AS. "(Daftar sekolah) nanti disampaikan, belum bisa sekarang. Tapi ini sebagai awalan, artinya dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. Artinya, ini merupakan dasar penyidik juga melakukan penangkapan terhadap tersangka," terangnya.
Polda Metro Jaya telah mengamankan enam orang yang terkait kelompok Khilafatul Muslimin. Penyidik masih terus melakukan pengembangkan kasus ini. "Kita ungkap secara terang benderang, dan tentunya melibatkan juga pihak-pihak terkait untuk melengkapi keterangan yang dilakukan penyelidik dalam penanganan (kasus) ini," katanya.
AS, menurut polisi, bertanggung jawab melakukan doktrinisasi. "Yang bersangkutan ini berperan di dalam ormas Khilafatul Muslimin khususnya dalam penyebaran khilafah dan bertanggung jawab untuk melakukan doktrinisasi," kata Endra Zulpan. "(Tersangka) melakukan doktrin untuk meyakinkan orang lain bahwa khilafah bisa menggantikan ideologi Pancasila."
AS sebagai ‘menteri pendidikan’ berperan dalam pembuatan konten di buletin dan sejumlah tulisan yang diedarkan oleh Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan Pancasila. "Yang bersangkutan juga penulis di buletin, koran, dan lain-lain yang di keluarkan oleh Khilafatul Muslimin yang berisikan ajaran ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila," katanya.
"Dia sebagai ‘menteri pendidikan,’ atas perintah ‘khalifah’ memiliki peran menetapkan bahan ajar atau kurikulum lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin," kata Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang tokoh Khilafatul Muslimin. Termasuk pimpinan tertinggi organisasi tersebut, Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung beberapa waktu lalu.
Dari pengembangan penyelidikan polisi menangkap empat orang berinisial AA, IN, F, dan SW pada Sabtu (11/6). Penangkapan dilakukan di daerah Lampung, Medan, dan Kota Bekasi.
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...