Polisi Tangkap Pelaku Sindikat Pencurian Ratusan Ton Pupuk
BANDUNG, SATUHARAPAN.COM-Polda Jawa Barat mengungkap kejahatan dari sindikat pencurian dan penggelapan pupuk dan menangkap lima orang pelaku. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, di Bandung.
“Peristiwa penangkapan terjadi pada tanggal 6 Januari 2024. Adapun modus pelaku ialah dengan mengubah dokumen pengiriman pupuk melalui sistem aplikasi pengeluaran pupuk. Pelaku menyalahgunakan aplikasi dengan cara menggunakan DO (delivery order) palsu. Selanjutnya pelaku menghapus laporan pengeluaran pupuk yang ada di aplikasi sistem tersebut," jelas Kabid Humas, hari Sabtu (13/1).
Ibrahim Tompo menjelaskan, Dit Pam obvit Polda Jabar bersama manajemen Pupuk Kujang berhasil mengidentifikasi pelaku melalui CCTV gudang. Akhirnya ada empat orang tersangka yang diamankan kepolisian.
"Anggota Dit Pam Obvit Polda Jabar berhasil menangkap satu pelaku dengan inisial S, setelah melakukan interogasi terhadap AN. Pelaku lain berhasil ditangkap sebanyak empat orang dengan inisial EP, R, AF, dan AA," kataKabid Humas.
Kabid Humas menambahkan, bahwa para pelaku telah menggelapkan ratusan ton Pupuk Kujang. Total pupuk yang digelapkan pelaku sebanyak 125 ton, dengan nominal Rupiah 654.495.475 juta. Empat tersangka ini sudah melakukan aksi pencurian dan penggelapan pupuk Kujang beberapa kali. Dari kasus itu perusahaan PT Pupuk Kujang merugi hingga ratusan juta rupiah.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...