Polisi Tangkap Pelaku Terduga Investasi Bodong di Jakarta Selatan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku investasi bodong yang menipu para nasabahnya mencapai Rp 1 Milyar lebih.
“Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (19/10).
Pengungkapan ini diawali adanya keresahan warga yang merugi akibat praktik investasi illegal, dan melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Penyidik dari Unit Krimsus menangkap seorang perempuan berinisial PAN. “Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar, AKP Fahmi Fiandri, yang juga memimpin operasi penangkapan menyebut PAN ditangkap di suatu lokasi di Jakarta Selatan.
Namun, Fahmi belum ingin menjelaskan lebih rinci, karena masih dalam pengembangan. “Pelaku kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan, kami masih lakukan pengembangan. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat,” kata Fahmi Fiandri.
Editor : Sabar Subekti
RI-Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis
PERU, SATUHARAPAN.COM - Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese ...