Polisi Tangkap Pembuat Aplikasi Undangan Yang Kuras Tabungan
Dia ditangkap di Makassar. Dua orang pembeli aplikasi juga ditangkap.
MAKASSAR, SATUHARAPAN.COM - Tim Siber Mabes Polri menangkap seorang mahasiswa berinisial IA (20 tahun), warga kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia diduga pembuat aplikasi undangan pernikahan yang kemudian digunakan untuk menguras isi tabungan warga yang terjadi baru-baru ini.
"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Siber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," kata Kasubbid Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo , dikutip Antara, Rabu (1/2/23).
Kompol Sutomo mengungkapkan, AI membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan kemudian pembelinya memanfaatkan untuk kejahatant kejahatan dan menipu banyak orang.
"Kami sudah menangkap dua pelaku dari jaringan yang membeli aplikasi tersebut. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda, di Sumatera dan Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya," katanya.
Polisi mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial agar tidak mudah tertipu, tidak mudah terpengaruh, apabila ada menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial.
Editor : Sabar Subekti
Pemerhati Lingkungan Tolak Kekah Keluar Natuna
NATUNA, SATUHARAPAN.COM - Pemerhati Lingkungan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menolak h...