Polisi Tangkap Pria Bawa 1.000 Detonator di Lombok
LOMBOK, SATUHARAPAN.COM-Polisi menangkap seorang berinisial A karena membawa 1.000 bahan peledak, detonator di Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Timur (NTB).
Pria asal Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB, tersebut ditangkap pada hari Sabtu (24/6/23) di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.
Kabidhumas Polda NTB, Arman Asmara Syarifuddin, menjelaskan bahwa A ditangkap petugas yang tengah patroli untuk menjaga keamanan acara MXGP Samota. Pria berusia 63 tahun itu ditangkap saat berada di kapal motor penumpang (KMP) Wicitra Dharma.
"Pelaku diamankan ketika akan menyeberang," jelas Kabid Humas Polda NTB, hari Rabu (5/7/23). Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan satu ransel hitam berisi 10 kotak krem. Setiap kotak berisi 100 batang detonator.
"Jadi pelaku (A) ini sudah menerima pesanan, pengakuannya akan bertransaksi di Pelabuhan Poto Tano atau di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur," katanya lebih lanjut.
Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga mengatakan A masih menyimpan 840 detonator di rumahnya, di Desa Labuhan Alas, Sumbawa. Bahan peledak itu disimpan di kamar anak dari pelaku tersebut.
"Ditaruh di atas lemari dan ditutup dengan menggunakan karpet merah," jelasnya. "Kami kembangkan asal barang (detonator), yang jelas barang ini dari luar NTB," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...