Polisi Temukan Data 8.000 Nasabat dari Satu Pinjol Ilegal
Pinjol sering melakukan penagihan dengan ancaman, bahkan menggunakan teror dan meteri pornografi.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Dari sebuah kantor pinjaman online ilegal bernama PT ANT Information Consulting di ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang digrebek, polisi menemukan data dari 8.000 nasabah dari perusahaan pinjol itu.
Ribuan nasabah tersebut kerap mendapatkan teror penagihan dengan ancaman dari para karyawan.
Polisi menggerebeg kantor pinjol illegal itu pada Senin (18/10) malam. Polisi mengamankan empat orang karyawan. Selain itu, ditemukan juga empat aplikasi pinjaman online ilegal yang beroperasi di ruko tersebut.
“Di bawah perusahaan ini, ada empat aplikasi yang dijalankan dan semuanya itu ilegal. Kalau dilihat memang saat ini kondisinya sepi, karena mereka mulai bekerja dari rumah,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Auliansyah Lubis.
Pihaknya menemukan 8.000 data nasabah dari perusahaan pinjol ilegal ini. Ribuan nasabah tersebut kerap mendapatkan teror penagihan dengan ancaman dari para karyawan.
“Di komputer mereka masing-masing itu ada cara penagihannya. Ada yang pakai pornografi kemudian pengancaman. Ini masih kita kembangkan, termasuk terkait dengan akses dari mana mereka bisa mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah,” katanya.
“Ini masih kita dalami, tapi mereka kemungkinan bisa dijerat dengan UU Perdagangan, Pornografi, Pengancaman dan lain sebagainya,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...