Polisi Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri telah menerima laporan terkait dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Polri menyatakan akan mempelajari laporan polisi yang sudah diterima Bareskrim Polri itu dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
“Tentu laporan yang diterima akan dipelajari dulu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, hari Sabtu (24/6/23). “Semua laporan yang diterima pasti direspon, dipelajari dulu dan akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” tambahnya
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, juga mengungkapkan bahwa laporan yang diterima tentunya dipelajari terlebih dahulu untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana yang dilaporkan.
“Tentunya Polri akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana terkait dengan kasus yang dilaporkan,” kata Kabag Penum.
Editor : Sabar Subekti
Israel Pada Prinsipnya Setuju Gencatan Senjata dengan Hizbul...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Siaran media Kan melaporkan bahwa Israel pada prinsipnya telah menyetujui...