Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:31 WIB | Sabtu, 28 Mei 2022

Polisi: Tersangka IA Memberikan Dana untuk Narapidana Terorisme

IA disebutkan sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang, dan ditangkap karena menyebarkan konten propaganda dan menggalang dana untuk ISIS.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi mengatakan bahwa mahasiswa IA yang ditangkap di Malang, Jawa Timur menggalang dana untuk diberikan pada narapidana terorisme (napiter) yang masih dipenjara.

Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap mahasiswa tersangka teroris inisial IA di Malang, Jawa Timur, dan dia diketahui menggalang dana untuk terorisme.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan, IA memang sempat berkomunikasi dengan salah satu tersangka Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR. Namun, IA tak terdaftar dalam struktural JAD.

"Posisinya IA tidak ada dalam struktural organisasi JAD untuk pendanaan. Namun penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif karena IA diketahui mengirim uang ke beberapa lembaga pengumpulan dana, yang diketahui bertujuan untuk membantu orang-orang yang suaminya atau anggota keluarganya berada di sijjin (penjara) karena kasus terorisme," kata Aswin dalam keterangannya, Jumat (27/5).

Aswin mengatakan, IA mengumpulkan dana tersebut dianggap sebagai amal sedekah. IA sendiri diketahui merupakan mahasiswa dari Universitas Brawijaya (UB) Malang. "Pengakuannya, itu adalah amal sedekah pribadi," katanya.

Selain itu, Aswin menyebut IA diduga terlibat komunikasi dengan MR sejak 2019. Komunikasinya terkait ISIS. "Bukti yang kita dapat menunjukkan IA mulai berkomunikasi terkait ISIS dengan seorang tersangka lain (sudah ditangkap) sejak 2019," katanya.

IA menyebarkan propaganda ISIS via Medsos. Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang mahasiswa terduga teroris berinisial IA di Malang, Jawa Timur. IA disebut aktif menyebarkan konten propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial (medsos).

"Benar, peran IA sebagai penyebar konten propaganda kelompok teror ISIS," kata Aswin. IA saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Aswin mengatakan IA juga terhubung dengan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Dia juga menjadi pengumpul dana untuk ISIS. Namun Aswin belum merinci jumlah dana yang sudah dikumpulkan. "Yang bersangkutan juga ditemukan terhubung dengan JAD berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya. Sedangkan terkait pendanaan, masih kita dalami," katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home