Polisi Ungkap Modus Baru Pencurian Uang ATM
DEPOK, SATUHARAPAN.COM-Polisi menangkap dua dari tiga orang komplotan pembobol mesin ATM di Depok dengan modus operandi baru. Kasus ini terjadi di ATM SPBU Jalan Gas Alam, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada hari Selasa (24/8).
Pelaku yang diamankan berinisial YEC (34 tahun) dan TA (21 tahun ), sedangkan rekannya R masih dalam pengejaran. Kaporles Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan kawanan ini tertangkap setelah dipergoki oleh petugas bank yang hendak mengisi uang di mesin ATM.
“Mereka tertangkap saat petugas bank yang hendak mengisi ATM. Para pelaku ini grogi, lari dan dikejar,” kata Kombes Imran.
Imran menjelaskan, para pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tujuh kali, dan mereka berbagi peran. Satu orang mengambil uang, sedangkan dua lainnya mematikan mesin ATM dan menghalangi pintu masuk.
Modus operandinya, kata Kapolres, dengan mematikan sambungan listrik yang mengaliri mesin ATM pada saat proses penghitungan. Dengan begitu, saldo yang ada tidak berkurang, sementara uang yang telanjur keluar diambil dengan dicongkel.
“Setelah kartu ATM dimasukkan dan ditekan nominal uang yang diinginkan, begitu proses penghitungan, listrik dimatikan. Saat itulah dia mencongkel dengan obeng dan menjepit dengan pinset uang tersebut,” katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku pembobolan ATM ini akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. Para pelaku kini mendekam di tahanan
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...