PolisiTangkap Pemuda Kelola Grup Telegram Berisi Video Porno Anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Deky Yanto (25 tahun) yang diduga mengelola grup Telegram berisi ribuan video porno anak dengan anggota ratusan orang.
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengatakan pihaknya menemukan setidaknya ada 398 member aktif yang diduga manjadi konsumen di grup tersebut.
"Kemudian kami sampaikan temuan dari hasil penyidikan dari hasil penggeledahan device pelaku, terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024," katanya, hari Jumat (31/5/24).
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya menjelaskan, pihaknya akan melacak ratusan member tersebut. Menurut dia, member grup video porno itu juga bisa menjadi tersangka.
"Pasti akan kami lakukan pemanggilan dan pengejaran kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan pasti juga berposisi sebagai saksi dalam kasus ini," katanya.
"Nanti dari proses penyidikan lebih lanjut akan kami tentukan untuk status yang bersangkutan apakah sebagai saksi ataukah menjadi tersangka sesuai dengan perbuatan yang dilakukan," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...