FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
15:50 WIB | Senin, 14 April 2014
Politisi PDIP Emir Moeis Divonis 3 Tahun Penjara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Terdakwa yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Emir Moeis menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Jakarta, Senin (14/4).
Emir diduga terlibat kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap terdakwa Izedrik Emir Moeis dengan kasus dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...