Politisi PDIP Sayangkan Budi Gunawan Dibungkam Opini Publik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang menyayangkan opini negatif yang berkembang di tengah masyarakat mengenai Komjen Polisi Budi Gunawan berhasil mengalahkan fakta hukum yang ada.
“Kita harus menilai secara hukum, jangan opini publik mengalahkan fakta hukum,” kata politisi PDI Perjuangan ini,” ucap Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat dapat menilai seseorang yang diduga pernah terlibat kasus hukum, sesuai dengan hasil persidangan.
Junimart juga menilai wacana pengangkatan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Wakapolri tidak membawa preseden buruk bagi Polri. Karena, menurut dia, sudah ada putusan praperadilan yang menyatakan penetapan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.
“Buruk seperti apa? Kan sudah objektif secara hukum tidak tepat ditetapkan sebagai tersangka,” kata salah satu penghuni komisi bidang hukum DPR RI itu.
Setelah Jenderal Polisi Badrodin Haiti dilantik menjadi Kapolri, kini jabatan Wakapolri kosong. Proses pemilihan Wakapolri akan dilakukan dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Badrodin Haiti pun membenarkan adanya usulan dari internal Polri agar Budi Gunawan dicalonkan menjadi wakil kepala Polri.
Editor : Bayu Probo
Rusia Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Menyerang Ukraina
KIEV, SATUHARAPAN.COM-Rusia meluncurkan rudal balistik antarbenua saat menyerang Ukraina pada hari K...