Polres Cilacap Periksa Intensif Tersangka ISIS
CILACAP, SATUHARAPAN.COM – Laki-laki yang diduga terkait pimpinan Negara Islam Irak dan Suriah wilayah Indonesia, Chep Hermawan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cilacap Jawa Tengah. Keterangan ini disampaikan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andry Triaspoetra pada Rabu (13/8) dini hari WIB di Markas Besar Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah.
“Kami akan menyerap semua informasi dari mereka," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra.
AKBP memeriksa Chep secara intensif sebagai tersangka dengan berkoordinasi dengan Letkol Infanteri Gusti Agung Adi Putra Winata.
“Kalau kami bisa buktikan seperti tahanan yang lain, ya kami lakukan penahanan. Tetapi kalau dalam pemeriksaan ini kami mau menuduh dia mengganggu ketertiban umum, dan itu tidak terbukti, demi hukum kita harus lepaskan dia,” tambah Andry.
Gerakan ISIS yang saat ini diawali dari pergerakan di Timur Tengah saat ini mulai menyebar dan perlahan-lahan memasuki Indonesia sehingga di beberapa kawasan di Tanah Air sejumlah aparat kepolisian mulai melakukan kegiatan pengintaian dan mencurigai beberapa organisasi keagamaan tertentu terlibat dalam pergerakan yang dipimpin oleh Abu Bakr Al-Baghdadi tersebut.
Seperti diwartakan, Chep Hermawan bersama enam rekannya diamankan petugas gabungan dari Polres Cilacap dan Kodim Cilacap di Majenang, Selasa (12/8) sore, dalam perjalanan pulang ke Cianjur, Jawa Barat, setelah membesuk sejumlah terpidana kasus terorisme yang mendekam di Lapas Pulau Nusakambangan.
Enam rekan Chep Hermawan yang turut diamankan, yakni Dani Rahdani (30), Ludy Burdah Muslim (30), Aeb Lukman Nulhakim (30). Syaiful Bahri (39), Didin Samsudin (44), dan Ade Saefullah.
Andry menambahkan saat ini Kepolisian kini mengaku kesulitan menjerat tujuh orang pengikut Chep Hermawan dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Saat ini mereka belum melakukan apa-apa. Selama menjalani pemeriksaan, Chep Hermawan dan kawan-kawan bersikap santun. Bahkan, Chep Hermawan mengaku menjadi pemimpin ISIS Regional Indonesia agar organisasi tersebut dapat dikendalikan dan tidak diambil orang lain yang radikal. Kalau memang seperti itu, kenapa dia (Chep Hermawan) mendatangi ke napi teroris,” tambah Andry.
Disinggung mengenai atribut ISIS yang ditemukan di mobil Chep Hermawan, Kapolres mengatakan bahwa barang-barang tersebut merupakan titipan dari terpidana kasus terorisme Oman Abdurahman untuk dibawa pulang setelah tujuh orang itu mengunjunginya di Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.
“Kami akan bersikap bijak dalam menangani barang-barang tersebut,” lanjut Andry.
Abu Bakar Baasyir, narapidana terdakwa kasus terorisme yang divonis 15 tahun penjara terkait pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Menurut kepala lembaga pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, menurut kabar yang berkembang disebut-sebut telah menahbiskan (membaiat) sejumlah narapidana lainnya sehingga berniat ikut pergerakan ISIS.
Baiat itu dilakukan Baasyir di tempat shalat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Handoyo selaku kalapas menjelaskan, baiat tersebut dilakukan setelah shalat ashar pada 18 Juli 2014.
(Ant/ Dari berbagai sumber).
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...