Polri: 12 Rumah Sakit Diduga Terima Vaksin Palsu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, mengatakan terdapat 12 rumah sakit (RS) yang diduga menerima pasokan vaksin palsu.
"Kami identifikasi ada 12 RS. Hal ini masih kami usut karena kami memerlukan fakta mengenai proses penyebaran vaksin palsu seperti apa," kata Agung, di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir dari Antara, hari Senin (11/7).
Menurutnya, belasan rumah sakit tersebut berlokasi di Pulau Jawa dan Sumatera. Kendati demikian pihaknya enggan merilis nama-nama RS tersebut, karena masih dalam proses pengusutan.
Hingga kini ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, hanya 16 orang yang ditangkap karena dua orang lainnya masih dibawah umur.
Belasan tersangka itu memiliki peran masing-masing, di antaranya sebagai produsen vaksin palsu, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin, distributor, kurir, hingga tenaga medis.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...