Polri: 1.620 Personil Gabungan Jaga Sidang Praperadilan MRS di PN Jaksel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Jaga sidang praperadilan yang diajukan Muhammad Riziq Shihab (MRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Polisi kerahkan 1.620 personil gabungan.
Sidang praperadilan MRS) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dimulai pada pukul 10.10 WIB, hari Senin (4/1) dan dipimpin oleh hakim tunggal Ahmad Sayuti.
“1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, hari Senin (4/1/2021).
Argo mengatakan pengamanan meliputi lokasi sidang hingga lalu lintas di sekitar PN Jaksel. “Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas,” ujar Argo.
PN Jaksel menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan oleh MRS pada Senin (4/1). MRS sendiri saat ini menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...