Polri Antisipasi Narkoba 'Zombie' AS Beredar di RI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengantisipasi narkoba ‘zombie’ di Philadelphia, Amerika Serikat, beredar di Indonesia.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi, di Jakarta, Senin (29/5), mengatakan, peredaran narkoba jenis baru bernama flaka yang di dalamnya mengandung Fentanyl itu belum terdeteksi berada di Indonesia.
“Tetapi dengan apa yang terjadi di Amerika, maka saat Rakernis di Bali, kami juga mengimbau kepada seluruh jajaran untuk mengantisiapsi terkait dengan peredaran fentanyl yang ada di sana (Amerika dan sekitarnya),” kata Jayadi.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan, fentanyl merupakan narkotika. Pemakaian narkoba tersebut sedang booming di Amerika.
“Sampai dengan hari ini, sampai dengan saat ini, kami belum menemukan peredaran fentanyl di Indonesia,” kata Jayadi.
Viral diberitakan di media terkait kondisi Kota Philadelphia di negara bagian Pennysylvania yang sebagian besar warganya merupakan pencandu narkoba, hingga menjadi wabah.
Kota itu kini dijuluki sebagai kota ‘zombie’, karena penduduknya yang pecandu narkoba beraktivitas di luar ruangan seperti layaknya zombie, berjalan tanpa arah dengan tatapan kosong akibat efek dari konsumsi narkoba.
Di kota tersebut, juga sangat mudah menyaksikan sampah-sampah narkoba berserakan, banyak tenda-tenda di pinggir jalan yang ditempati para tunawisma.
Selain tingkat pencandu narkoba yang tinggi, tingkat kejahatan juga tinggi di wilayah tersebut, sehingga membuat aparat kewalahan.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...