Polri Awasi PPLN, Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Aplikasi ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo terkait melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) ketat PPLN yang masuk ke wilayah Indonesia.
Platform itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian COVID-19, salah satunya adalah Omicron.
“Baru saja kami melaunching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, katanya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis (6/1). Aplikasi ini untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para PPLN yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina.
Dalam aturan terbaru, Pemerintah resmi mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri untuk melaksanakan karantina selama tujuh sampai dengan 10 hari. Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut juga merupakan kerja sama dan sinergitas antara Polri dengan stakeholder terkait.
Penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia. Yakni, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.
Pintu masuk wilayah itu harus dijaga secara ketat bagi para PPLN. Mengingat saat ini, penyebaran varian Omicron di Indonesia, sebagian besar merupakan Imported Case.
“Kami mencoba untuk memberikan bantuan ke anggota-anggota kita yang melaksanakan pengawasan khususnya di lokasi yang menjadi pintu masuk. Masyarakat kita yang datang dari luar negeri untuk betul-betul bisa kita awasi secara ketat dan disiplin,” katanya.
Dengan diluncurkannya Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Sigit berharap, penanganan dan pengendalian COVID-19 yang saat ini sudah baik dapat dipertahankan.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...