Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Sabar Subekti 10:23 WIB | Minggu, 15 September 2024

Polri Bentuk Satgas Usut Kasus Penyelewengan Dana PON XXI

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri membentuk satgas khsusus untuk pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut). Anggota satgas itu pun terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora tersebut, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, hari Jumat (13/9/24).

Satgas itu nantinya melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI. “Artinya apa? Dari tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” katanya.

Tidak hanya itu, ia menyatakan bahwa koordinasi dengan lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilakukan. Namun, ia mengimbau kepada warga masyarakat agar melaporkan apabila mendapatkan informasi soal penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.

“Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan XXI,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home