Polri Buka Pendaftaran untuk Merekrut 12.800 Bintara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran untuk menjadi Bintara Polri pada Gelombang II Tahun Anggaran 2024 yang telah resmi dibuka pada tanggal 4 April dan akan berlangsung hingga 25 April 2024 mendatang.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs web resmi https://penerimaan.polri.go.id/. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran online, peserta diwajibkan untuk melakukan verifikasi langsung ke Polres atau Polda setempat.
Bintara Polri terbuka luas bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) baik pria dan wanita. Baik lulusan SMA/sederajat dan perguruan tinggi dari D1, D2, D3, D4 dan S1 dengan kuota pendaftar sebanyak 12.800 orang.
Terdapat lima golongan pangkat yang bisa dipilih pendaftar, yaitu:
- Bintara Polisi Tugas Umum (PTU),
- Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes),
- Bintara Kompetensi Khusus Hukum,
- Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI,
- Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata.
Setiap golongan pangkat tersebut memiliki kriteria khusus, terutama tentang latar belakang pendidikan.
Syarat Umum Pendaftaran Bintara Polri 2024:
- WNI pria dan wanita,
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,
- Pendidikan minimal SMA/sederajat dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah dan usia yang berbeda-beda sesuai tahun kelulusan,
- Lulusan program D1 sampai dengan S1 dengan IPK minimal 2,75 dan berasal dari prodi terakreditasi,
- Memenuhi ketentuan umur,
- Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI,
- Sehat jasmani dan rohani,
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya kecuali ketentuan agama/adat, dan dinyatakan bebas narkoba,
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat,
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian,
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Syarat detail untuk setiap formasi Bintara Polri dapat dilihat pada website resmi https://penerimaan.polri.go.id/.
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...