Polri: Gangguan Kamtibmas Menurun, Hari Kamis (5/1), 1.554 Kasus
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Polri mengungkapkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) mengalami penurunan. Pada hari Rabu, (4/1/2023) terjadi sebanyak 1.566 kasus, sedangkan pada Kamis (5/11/2023) sebanyak 1.554 kasus.
“Kamtibmas mengalami penurunan 12 kasus atau 0,77 persen,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).
Ramadhan mengatakan, rincian kejahatan yang terjadi sebanyak 1.449 kejadian. Sebanyak 19 kejadian merupakan tindak pidana ringan, bencana 22 kejadian, dan gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat 23 kejadian.
“Tren kejahatan secara kuantias mengalami penurunan 16 kasus atau 1,06 persen,” katanya.
Pencurian dengan pemberatan terjadi sebanyak 144 kasus, narkotika 90 kasus, curanmor 63 kasus, pencurian dengan kekeransan (curas) 14 kasus, dan judi 15 kasus.
Ramadhan menyebutkan, pada Rabu terjadi 1.506 kasus kejahatan, sedangkan pada hari Kamis, sebanyak 1.490 kasus.
Dari data tren jenis kejahatan, kepolisian memberi perhatian pada lima jenis kasus, yakni kasus narkoba sebanyak 90 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 144 kasus, curanmor 63 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 14 kasus, dan judi 15 kasus.
Sementara kecelakaan lalu lintas terdapat 407 kejadian, dengan korban meninggal 40 orang, korban luka berat 49 orang dan luka ringan 380 orang. Kerugian materil akibat kejadian itu sekitar Rp 845 juta.
Editor : Sabar Subekti
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...