Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:57 WIB | Selasa, 15 Februari 2022

Polri Gelar Perkara Kasus Robot Trading di Aplikasi Binomo

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Dittipideksus Bareskrim Polri menggelar perkara dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Kasus ini diusut setelah kepolisian menerima laporan delapan korban Binomo.

“Apabila peristiwa hukumnya di situ sangat jelas terbukti maka tidak menutup kemungkinan status yang saat ini masih penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/2).

Dedi menerangkan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi fakta maupun saksi ahli. Keterangan itu pun nanti dikumpulkan untuk dijadikan bahan gelar perkara. “Pemeriksaan para saksi dan saksi ahli hari ini tetap masih dilakukan. Tahapannya masih tahapan penyelidikan,” katanya.

Dedi mengatakan, pihaknya akan membeberkan secara detail setelah gelar perkara rampung. Kata Dedi, kesimpulan terhadap kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo tergantung gelar perkara.

Sebelumnya, para pelaku trading binary option melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut merupakan buntut kerugian besar yang diderita para korban.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home