Polri Kembali Gelar Hoegeng Awards dengan Lima Kategori
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Polri kembali menggelar kegiatan Hoegeng Awards Tahun 2023. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tahun ini ada lima kategori yang diadakan, yaitu Polisi Berintegritas, Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, dan Polisi Tapal Batas.
Dedi mengungkapkan, kriteria penjurian yaitu anggota Polri aktif, tidak memiliki catatan negatif data di internal Polri, memiliki impact atau dampak terhadap masyarakat luas.
“Lalu memiliki citra positif di mata masyarakat sekitarnya, berintegritas dan menjalankan prinsip-prinsip Presisi,” kata Dedi dalam keterangannya, hari Selasa (24/1/2023).
Dedi menuturkan, Hoegeng Awards bukan merupakan konteks popularitas dan banyaknya usulan. Melainkan proses seleksi yang menitikberatkan pada dampak positif untuk institusi Polri maupun masyarakat luas, dengan berlandaskan pada nilai keteladanan mantan Kapolri Jenderal, Hoegeng Iman Santoso.
Adapun latar belakang penyelenggaraan Hoegeng Awards ini bermula dengan adanya tagar ‘percuma lapor polisi dan satu hari satu oknum‘.Lalu Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 yaitu Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengoyami, melayani masyarakat serta menegakan hukum.
Menurut Dedi, penyelenggaraan Hoegeng Awards pertama kali dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Januari 2022.
Selain itu, penyelenggaraan Hoegeng Awards juga dilatarbelakangi oleh humor dari mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang menyatakatan hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia, yakni patung polisi, polisi tidur dan mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso.
“Munculnya humor dari Gus Dur ini seakan telah melegitimasi bahwa sangat sulit mencari polisi jujur dan berintegritas di negara ini,” jelas Dedi.
Dewan pakar yang nanti memutuskan penerima Hoegeng Awards yaitu Wakil Ketua MPR, Arsul Sani, Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Qotrunnada Wahid, Anggota Komnas HAM, Putu Elvina, dan Mantan Plt Pimpinan KPK, Mas Achmad Santosa.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...