Polri Koordinasi Kominfo Blokir Situs Prostitusi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Polri, akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk berupaya memblokir situs-situs yang menjajakan jasa prostitusi secara daring (online).
"Kami inventarisasi mana situs yang esek-esek. Kewenangan pemblokiran ada di Kominfo," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Charliyan, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Senin (20/4).
Kendati demikian, pihaknya mengakui pemberantasan prostitusi daring merupakan sesuatu yang sulit dilakukan karena penyedia jasa bisa dengan mudah membuka situs baru lagi jika situs lama mereka diblokir pemerintah. "Ada kesulitan, misal dihapus, kemudian muncul situs baru," kata Anton.
Terkait prostitusi terselubung yang dilakukan di tempat-tempat hiburan, penginapan dan kos-kosan, pihaknya meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan ke polisi.
Untuk mengurangi terjadinya prostitusi, pihaknya kini meningkatkan razia di berbagai lokasi.
Fenomena prostitusi daring, kembali ramai diperbincangkan setelah terjadinya pembunuhan Deudeuh Alfisahrin. Deudeuh alias Tata ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakan Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 RT007/10, Tebet Timur, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ia ditemukan tewas dengan kondisi mulut disumpal kaos kaki, leher dijerat kabel, dan tubuh tanpa busana. Pelaku pembunuhan merupakan `pemakai jasa` korban.(Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...