Polri Masih Proses Izin Keramaian Konser Musik Coldplay
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri telah menerima permintaan izin keramaian konser grup band asal Inggris, Coldplay, yang direncanakan akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan pada 15 November 2023 mendatang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, izin keramaian tersebut saat ini masih diproses Polri.
“Izin yang dikeluarkan Mabes Polri adalah izin terhadap kegiatan tersebut. Permohonan izin kegiatan sudah masuk, tapi izinnya masih (dalam) proses,” kata Ramadhan di Mabes Polri seperti dikutip Jum’at (26/5/2023).
Menurut Ramadhan, Polri hanya mengeluarkan izin keramaian dan tidak ada kaitannya dengan izin penjualan tiket konser.
“Yang terkait Polri adalah izin keramaian, bukan izin penjualan (tiket),” katanya.
Terkait kasus penipuan penjualan tiket konser, Polri masih melakukan penyelidikan tentang adanya laporan penipuan pembelian tiket online konser Coldplay.
Sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk promotor konser. Kasus ini telah merugikan sejumlah orang dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...