Polri Minta Klarifikasi Kepala BP2MI Soal Sosok T, Pengendali Judi Online
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, Kepala BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Benny Rhamdani, akan dimintai klarifikasi sebagai saksi pada hari Senin (29/7) siang.
Adapun tahapan penyampaian klarifikasi tersebut akan digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri terkait sosok berinisial T di balik praktik judi online yang dilontarkan oleh Benny dalam suatu acara.
“(Proses pemeriksaan) pada pukul 14:00 WIB,” kata Trunoyudo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, hari Sabtu (27/7).
Ia menyebutkan bahwa penyelidikan ini merupakan inisiasi dari Dittipidum Bareskrim Polri untuk mendapatkan informasi lebih mendalam terkait siapakah sosok T yang dimaksud. “Mendasari laporan informasi tersebut, maka terbitlah surat perintah penyelidikan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen dan konsisten untuk menuntaskan segala bentuk kejahatan dengan secara tuntas, cermat, dan prosedural. “Kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan dan seluruh bagian daripada sistem peradilan yang ada agar menjadi proses penegakan hukum yang sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara,hari Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh. "Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan terkait dengan inisial yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia. “Kami melakukan penyelidikan,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Jakarta, hari Jumat (26/7/2024).
Bahkan pihak penyidik sudah menjadwalkan melakukan pemanggilan kepada Benny Rhamdani terkait hal itu, pada Senin, 29 Juli 2024. “Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” kata Djuhandhani.
Editor : Sabar Subekti
Dibangun Oleh Korban Penganiayaan, Bethlehem, Kota Natal AS ...
BETHLEHEM-PENNSYLVANIA, SATUHARAPAN.COM-Pada Malam Natal tahun 1741, para pemukim Moravia menamai ko...