Polri Minta Maaf, Akan Pecat Anggota Yang Lakukan Pelanggaran Berat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya sehingga viral sejumlah tagar di media sosial. Kapolri memastikan terbuka menerima kritik serta akan melakukan tindakan tegas setiap penyimpangan anggotanya.
“faktanya akhir-akhir ini kita juga dihadapkan dengan banyaknya viral yang muncul akibat penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemaparan akhir tahun Polri 2021, hari Jumat (31/12).
“Kami sekali lagi mohon maaf atas kinerja atau perilaku dari anggota-anggota kami, yang mungkin belum sesuai harapan masyarakat. Kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dengan mendengarkan kritik memperbaiki dan tindak tegas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi,” tambahnya.
Kapolri mengatakan pihaknya berkomitmen melakukan perbaikan dengan keluar dari zona nyaman. Hal itu dilakukan untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap kinerja Polri yang lebih baik menjadi polisi yang dapat dipercaya.
“Mendengarkan masukan rekan-rekan tim survei dan juga rekan lain sehingga semakin hari kami tentunya berkomitmen untuk membawa institusi ini menjadi institusi modern, terbuka, mau keluar zona nyaman, institusi yang harus terus memperbaiki setiap saat,” kata Kapolri. “Sehingga betul-betul bisa memenuhi harapan masyarakat menjadi polisi yang dipercaya, polisi profesional dan dicintai masyarakat, itu adalah harapan kita semua.”
Kapolri menyebut penyimpangan yang dilakukan sejumlah anggotanya dapat merusak konsentrasi anggota lain dan marwah Polri. Dikatakan pihaknya berkomitmen untuk memecat anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Ini juga membawa suasana dan merusak konsentrasi seluruh anggota yang sudah baik, dan tentunya kalau tidak bisa kita selesai ini akan merusak marwah dan citra Polri. Ini saya kira menjadi peringatan untuk komitmen bagi kita bahwa banyak teman-teman yang baik yang tentunya menjadi korban gara-gara hal seperti ini. Jadi, ini menjadi bagian yang terus kita jaga dalam rangka menjaga agar organisasi ini menjadi lebih baik,” kata Kapolri.
“Oleh karena itu, kami sudah berkomitmen, kami sudah sepakat terhadap pelanggaran seperti itu, khususnya asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa atau benda apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan polisi sebagai penegak hukum, maka rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau diberhentikan,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolri memberikan apresiasi kepada anggota Polri yang sudah menjalankan tugasnya secara optimal. Kapolri yakin anggotanya yang melayani dan memberi keadilan yang bisa dirasakan masyarakat masih banyak.
Editor : Sabar Subekti
Banjir dan Longsor Melanda Soppeng, Sulawesi Selatan, Satu O...
MAKASSAR, SATUHARAPAN.COM- Banjir melanda Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Sa...