Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 08:10 WIB | Jumat, 18 Desember 2020

Polri Panggil Kembali Keluarga Enam Anggota Laskar FPI

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan keluarga enam anggota laskar FPI pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Pemanggilan dijadwalkan Senin pekan depan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan hal itu hari Kamis (17/12). Bareskrim Polri sebelumnya memanggil keluarga enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak, tapi pihak keluarga tidak memenuhi panggilan. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Dalam kasus ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi lainnya. “Pemeriksaan saksi yang belum selesai, dilanjutkan hari ini,” kata Andi.

Bareskrim Polri juga mita keterangan ahli terkait peristiwa bentrokan itu, selain saksi sebagai pihak yang melihat dan dianggap mengetahui persis baku tembak polisi dengan enam pengikut HRS di Tol Jakarta-Cikampek. Mereka termasuk ahli balistik forensik, kedokteran forensik, dan Inafis,” tutur Andi.

Enam dari sepuluh pengikut MRS tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan jajarannya melakukan tindakan tegas dan terukur karena pengikut Habib Rizieq melakukan perlawanan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home