Polri Ringkus Dua Pencopet di KPU
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dua orang pelaku pencopetan yang beraksi di tengah kerumunan pendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di sekitar gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, berhasil diringkus oleh polisi.
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (25/10), Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng AKP Sam Suharto membenarkan terkait penangkapan dua pencopet tersebut.
"Kedua pelaku yang mencuri satu buah ponsel merek Samsung, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Menteng pada pukul 11.00 WIB," kata Sam Suharto kepada pewarta, Rabu (25/10).
Pelaku pertama berinisial RHM (35) dan pelaku kedua berinisial JS (28). Keduanya merupakan warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakpus.
Penangkapan bermula dari laporan korban yang bernama Muhammad Farhan (24) warga Ciracas, Jakarta Timur. Ketika kejadian, korban sedang menyimak prosesi pendaftaran capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Korban yang merasa ponselnya hilang sempat melihat pelaku setelah mengambil telepon genggam yang berada di saku sebelah kiri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...