Polri Segera Gelar Sidang Etik Terhadap Irjen Napoleon Bona Parte
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte segera digelar. Adapun sidang tersebut berkaitan dengan perkara suap dari Djoko Tjandra.
"Irjen Napoleon, setelah inkrah, akan segera kita sidang," kata Sigit di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6).
Sigit menjelaskan, sisang etik akan digelar setelah putusan terhadap Napoleon berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yabg diajukan Napoleon.
Sigit belum menjelaskan detail kapan sidang etik akan digelar. Sementara, Napoleon dihukum empat tahun penjara pada perkara ini.
Sebelumnya, Napoleon telah dieksekusi oleh jaksa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Polri menyebut Irjen Napoleon telah dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri.
Napoleon hingga saat ini masih menjalani persidangan lain untuk kasus penganiayaan terhadap Mohammad Kace. Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor : Sabar Subekti
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...