Polri: Seluruh Tim Bekerja Untuk Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-"Agar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan, tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta data yang bisa dibuktikan secara scientific (ilmiah). Itu yang penting," kata Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo.
Dijelaskan, seluruh tim bekerja untuk mengungkap kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J dengan mengumpulkan fakta serta data yang dapat dibuktikan secara scientific crime investigation (ilmiah).
Disebutkan seluruh tim bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari Inafis, Puslabfor, hingga kedokteran forensik. Pekerjaan tim diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Seluruh temuan dari penyelidikan ini, akan disampaikan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri guna mengungkap baku tembak yang menewaskan Brigadir J. "Inafis bekerja, Labfor tetap bekerja, kemudian dari dokter forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja, termasuk proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja," tambah Kadiv Humas Polri, har4i Minggu (17/7).
Dia meminta masyarakat dan media untuk bersabar dan memberikan waktu bagi tim bekerja mengungkap kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel. "Tim bekerja diawasi Kompolnas dan Komnas HAM yang juga bekerja secara imparsial dan juga sesuai dengan SOP masing-masing," katanya.
Dia memastikan penyelidikan dan penyidikan meliputi semua potensi dan kemungkinan yang terjadi dalam peristiwa tersebut, termasuk dugaan pelanggaran oleh anggota polisi, penyelidikan awal oleh Polres Jakarta Selatan.
"Semua kemungkinan pasti akan dilakukan penyelidikan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arah Bapak Kapolri, secara terang benderang bisa disampaikan kepada masyarakat didukung pembuktian secara ilmiah," kata Kadiv Humas Polri.
Soal aksesbilitas penyelidikan independen oleh Komnas HAM, aksesibilitas tersebut akan sesuai dengan mekanisme yang ada melalui tim khusus yang diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
"Nanti Komnas HAM akan mengkomunikasikan kepada Tim Pak Irwasum, semua aksesibilitas dari Komnas HAM yang dibutuhkan kami terbuka dan bersama-sama kami turun ke lapangan agar betul-betul secara objektif, transparan, dan akuntabel," katanya.
Pada 8 Juli 2022 lalu, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, di kawasan Jakarta Selatan.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...