Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 19:09 WIB | Senin, 05 September 2022

Polri Tangkap 66 Penimbun BBM di Jawa Tengah

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 11 miliar.
BBM yang disita dan tersangka di latar belakang. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meringkus penimbun dan pengoplos puluhan ton BBM bersubsidi di berbagai wilayah di Jawa Tengah (Jateng). Sebanyak 66 tersangka diamankan dari total 50 kasus.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri menyelamatkan potensi kerugian negara berkat penangkapan ini. Dedi menyebut setidaknya Rp 11 miliar lebih bisa diselamatkan.

Dari tangan para rersangka, polisi telah mengamankan barang bukti berupa puluhan ton BBM bersubsidi yang dioplos dan ditimbun. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa unit mobil dan alat komunikasi.

“Barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor enam unit, alat komunikasi sembilan unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah,” kata Dedi dalam keterangannya, Senin (5/8).

Dijelaskan, beberapa kasus yang menonjol, salah satunya di Kudus. Dedi menjelaskan, Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.

Dalam kasus ini, kata Dedi, dua tersangka diamankan, salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, sebanyak 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar.

Dedi menjelaskan, polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut. Lantas polisi mendapati ternyata oknum itu memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal untuk memanfaatkan kenaikan harga.

“Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan,” katanya.

Dedi menegaskan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Dedi mengatakan, Polri juga konsisten melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.

“Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home