Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 09:31 WIB | Rabu, 12 Februari 2025

Polri Tangkap Empat WNA Malaysia Diduga Selundupkan Sabu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Mukti Juharsa. (Foto: Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Penangkapan itu terkait dengan penyelundupan sabu melalui Pontianak.

“Malaysia, Pontianak, Jakarta. Dari Pontianak ke Jakarta melalui ekspedisi darat,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, hari Selasa (11/2/25).

Keempat orang itu sendiri adalah M, L, G, dan O. Ia menerangkan, dari jaringan tersebut terdapat satu orang yang melarikan diri dan tengah dalam pengejaran, yakni berinisial T.

“Dia sudah empat kali masuk ke Indonesia. Namun ada DPO  (buron) satu orang Malaysia. Inisial T. Jadi kita sedang koneksi dengan PDRM. Semoga si T ini bisa tertangkap,” katanya.

Dalam penangkapan, penyidik menyita 15 kilogram sabu. Kemudian, para tersangka akan dijerat Pasalnya 114 Undang-undang Narkotika.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home