Polri Tidak Ragu Tindak Anggota Yang Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan tidak ragu menindak anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana, termasuk dalam kasus sindikat jual beli ginjal.
"Baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kami proses, kami proses pidana. Kalau masalah itu kami enggak pernah ragu-ragu," kata Kapolri usai menghadiri acara Pembekalan Calon Perwira Remaja TNI/Polri 2023 di Jakarta, Jumat (21/7/23).
Sigit menyampaikan bahwa jajarannya terbuka dalam memproses kasus sindikat jual beli ginjal dan oknum aparat yang terlibat melindungi sindikat tersebut.
"Akan kami proses, makanya kami sampaikan bahwa selain ada sindikat, kemudian ada oknum Polri yang saat itu dimintakan tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan, namun semua kami proses," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perdagangan ginjal. Sebanyak 12 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antara mereka merupakan petugas imigrasi dan personel Polri.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, juga mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan keras dan akan menindak anggota yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami menyampaikan, jangan ada anggota, siapa pun juga, yang melibatkan diri dalam tindak pidana perdagangan orang. Apabila ditemukan, tentunya kami juga akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, sehingga tidak terjadi kejadian-kejadian yang serupa akan terulang lagi ke depannya," katanya, hari Kamis (20/7/23).
Editor : Sabar Subekti
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...